BSIP Kalteng Lakukan Koordinasi dan Verifikasi Ke Barito Utara dan Murung Raya
MURUNG RAYA – Dalam rangka mendukung program Kementan untuk mendorong peningkatan produksi padi melalui Upaya Khusus (UPSUS) Perluasan Areal Tanam (PAT) padi di lahan sawah tadah hujan, Kepala BSIP Kalimantan Tengah bersama tim melakukan koordinasi, sinkronisasi dan verifikasi data ke Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya dari tanggal 18 – 19 Maret 2024. Kegiatan ini juga ini dilakukan bersama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II.
Tujuan kegiatan ini untuk menyepakati beberapa hal terkait kesesuaian data sebaran potensi lahan sawah tadah hujan yang potensial untuk kegiatan perluasan areal tanam padi melalui pompanisasi.
Verifikasi data dilakukan terkait dengan kesesuaian lokasi, luas lahan eksisting dan lahan potensial yang bisa dikembangkan, keberadaan sumber air dan luas layanan, kondisi eksisting saluran air dan pompa air, serta ketersediaan SDM petani.
Di Barito Utara, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa Desa Kandui ini mempunyai potensi sawah tadah hujan yang cukup luas (sekitar 300 ha) dan yang saat ini sudah digarap seluas 30 ha. Kendala terbesar dalam pengelolaan lahan sawah di sini adalah tidak adanya sumber air tetap (sungai, danau, embung), sedangkan jaringan irigasi tersier sudah tersedia, meskipun memerlukan rehabilitasi. Salah satu sumber air yang dimanfaatkan saat ini sumur bor dalam menggunakan pompa air, namun masih dalam volume yang terbatas, sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan air pada musim kemarau.
Dan di Murung Raya dari hasil observasi lapangan diperoleh fakta bahwa kondisi sawah tadah hujan yang masih eksis di Desa Beriwit hanya memiliki luas lahan sekitar 3 hektar, meskipun luas lahan sawah yang tersedia sebelumnya sekitar 30 hektar dan berpotensi untuk dikembangkan hingga mencapai 500 hektar. Sumber air yang tersedia di wilayah ini berupa embung, namun dengan kondisi yang dangkal dan tidak bisa menyediakan air di musim kemarau. Kondisi embung dan saluran tersier cukup baik dan hanya memerlukan rehabilitasi ringan berupa normalisasi. Pompanisasi diperlukan untuk mendistribusikan air ke beberapa bagian yang saluran irigasi tersiernya mengalami kerusakan.
Menyikapi hasil koordinasi ini, BSIP Kalimantan Tengah akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai stakeholder terkait di setiap Kabupaten untuk memastikan program perluasan areal tanam yang sudah dicanangkan Kementerian Pertanian bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. (adr)